ADA 5 seni bela diri yang haram digunakan di UFC. Pasalnya olahraga bela diri yang akan dibahas di artikel ini bisa menyalahi aturan-aturan yang berlaku di ajang seni bela diri campuran (MMA) tersebut.
Perlu diketahui, UFC sejatinya tak pernah melarang petarungnya menggunakan seni bela diri apa saja. Namun, nyatanya ada beberapa seni bela diri yang berpotensi melanggar aturan UFC, seperti menyerang tenggorokan, mata, kepala belakang, hingga area vital lainnya.
Jadi, secara tidak tertulis ada beberapa seni bela diri yang haram dipakai di UFC. Sebab cara bertarungnya yang menyerang apa yang dilarang UFC. Lantas apa saja seni bela diri yang dimaksud?
Krav Maga adalah sistem bela diri yang berasal dari Israel, dikembangkan pada tahun 1930-an oleh Imi Lichtenfeld. Awalnya diciptakan untuk melatih militer Israel, Krav Maga dirancang sebagai metode praktis untuk menghadapi situasi berbahaya dengan cepat dan efektif.
Hanya saja beberapa gerakan Krav Maga bertujuan melakukan serangan yang brutal. Di antaranya adalah serangan pada selangkangan, headbutt, hingga gerakan mencungkil mata.
Jeet Kune Do (JKD), yang berarti "Jalan Tinju Penghadang" dalam bahasa Mandarin (jeet = menghadang, kune = tinju, do = jalan), adalah filosofi dan sistem bela diri yang diciptakan oleh Bruce Lee pada tahun 1960-an di Amerika Serikat. Berbeda dengan Krav Maga yang fokus pada militer, JKD lebih merupakan pendekatan pribadi Bruce Lee terhadap seni bela diri, menggabungkan kepraktisan dengan fleksibilitas
Hanya saja, Jeet kun do modern banyak menggunakan senjata sehingga dilarang oleh UFC. Selain itu, gerakan-gerakan bela diri ini juga banyak dilarang karena menyerang organ vital lawan.
Kung Fu, atau sering disebut Wushu dalam bahasa Mandarin modern, adalah istilah umum untuk berbagai seni bela diri yang berasal dari China. Ada ratusan aliran Kung Fu, seperti Shaolin (terkenal dari kuil Shaolin), Wing Chun, Tai Chi, dan Bagua. Setiap gaya punya teknik dan filosofi sendiri.
Lagi-lagi, banyak gaya dan teknik bertarung kung fu yang menggunakan nunchaku, tongkat, dan senjata lainnya, yang jelas sangat dilarang. Selain itu, ada pula beberapa teknik kung fu yang dilarang seperti pukulan headbutt dan siku 12 banding 6 yang sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kematian.
Taekwondo adalah seni bela diri yang berasal dari Korea. Nama "Taekwondo" berasal dari bahasa Korea: "tae" (kaki), "kwon" (tangan), dan "do" (jalan atau seni), yang berarti "seni menggunakan kaki dan tangan
Secara umum, bela diri ini tidak dilarang oleh UFC. Namun teknik-teknik Taekwondo banyak yang dilarang, apalagi seni bela diri ini kerap kali menyasar kepala dan bawah pinggang dengan tendangan. Ini merupakan hal yang tidak diizinkan untuk dilakukan di dalam octagon.
Silat merupakan seni bela dari asal Indonesia. Nama "Silat" sendiri merujuk pada kata Melayu yang berarti gerakan bela diri atau pertarungan.
Prinsip bertarung silat adalah menyerang titik lemah lawan untuk melumpuhkannya secepat mungkin. Silat yang asli tidak segan menyerang tenggorokan, mata, selangkangan, belakang kepala, dan titik lemah lain yang jelas dilarang oleh UFC.
(Rivan Nasri Rachman)