Sebagaimana diketahui, ketidakberadaan pengibaran bendera merah putih ini berkaitan dengan permasalahan Indonesia dengan World Anti Doping Agency (WADA). WADA menyebut Indonesia tidak patuh dalam program uji tes doping.
WADA mengirim surat pada Lembaga Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), 15 September 2021, terkait ketidakpatuhan program uji doping. Alhasil, Indonesia tidak bisa memenuhi Test Doping Plan (TDP) 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun ini.
Selain Indonesia, sejumlah negara lain juga dikirimi surat peringatan itu. Mereka punya waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi sejak surat peringatan diterima.
Namun, Indonesia tidak memberikan klarifikasi, seperti Thailand dan Korea Utara. WADA lalu melayangkan surat sanksi pada 7 Oktober. Jadi, dampak pada teguran WADA membuat bendera merah putih tidak bisa berkibar meski Hendra Setiawan dan kawan-kawan juara Piala Thomas 2020.
(Andika Pratama)