“Kita tidak bisa mendapatkan lagi prestasi by accident, prestasi itu harus dicetak, atau dengan kata lain prestasi itu harus dengan by design,” sambungnya.
Karena itu, mengimplementasikan harapan-harapan itu lewat Peraturan Presiden baru yang berkaitan dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Peraturan yang dimaksud oleh Zainudin adalah Perpres No 86/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional sebagai paying hukum baru bagi bidang keolahragaan di Indonesia.
“Pada kesempatan peringatan Haornas yang ke-38 ini, sejarah baru telah kita ukir. Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden sebagai paying hukum untuk pelaksanaan DBON,” jelas Zainudin dalam kesempatan yang sama
“Ini juga sebagai penanda bahwa hari ini lahir harapan baru untuk prestasi olahraga Indonesia,” tukasnya.
(Djanti Virantika)