"PB Djarum ini kan sudah lama bahkan bertahun-tahun membina dan menelurkan atlet bulu tangkis yang berprestasi mengharumkan nama Indonesia. Seharusnya mereka (KPAI) juga melihat itu," paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis takkan lagi digelar per tahun depan. Penghentian ini dipicu oleh keputusan KPAI yang menduga adanya pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Audisi Beasiswa Bulutangkis Djarum juga diduga melanggar pasal penggunaan nama dan brand rokok yang dilarang digunakan pada anak di bawah usia 18 tahun.
(Ramdani Bur)