FIM Putuskan Winglet Ducati di MotoGP Qatar 2019 Sah

Bagas Abdiel, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2019 06:14 WIB
Andrea Dovizioso (Foto: Laman resmi MotoGP)
Share :

“Atas dasar ini, Pengadilan Banding MotoGP memutuskan banding yang diajukan Tim Aprilia, Tim Suzuki, Tim Honda, dan Tim KTM dapat diterima. Hasil balapan sudah dikonfirmasi dan dinyatakan sebagai final,” lanjut pernyataan tersebut.

“Permintaan untuk menyatakan (Ducati menggunakan) perangkat ilegal dan melarang penggunaannya dalam balapan di masa depan telah ditolak,” tegas pernyataan tersebut.

Pada pernyataan tersebut, FIM juga menambahkan keempat tim yang memprotes tersebut masih bisa melakukan banding. Mereka memiliki lima hari mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap putusan FIM tersebut.

(Bagas Abdiel)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya