BRACKLEY – Dalam kejuaraan dunia Formula One (F1) musim 2018, memang bakal ada regulasi anyar yang ditetapkan oleh FIA –selaku panitia F1. Adalah regulasi pemasangan Halo di setiap mobil peserta F1 di musim ini.
Regulasi tersebut pun memunculkan pro-kontra dari seluruh elemen di ajang balap ‘Jet Darat’ tersebut. Ada yang mendukung, tetapi banyak juga yang mengkritisi keputusan FIA menelurkan regulasi Halo di F1 2018 tersebut.
Baca Juga: Wolff Jadikan Wehrlein Pembalap Tes untuk Mercedes Musim 2018
Salah satu yang secara lantang mengkritisi adanya regulasi Halo di F1 2018 adalah bos Tim Mercedes AMG Petronas, yakni Toto Wolff. Bagi Wolff, kehadiran Halo telah merusak keindahan mobil F1 W09 EQ Power milik Tim Mercedes.
Bahkan pria berkebangsaan Austria tersebut sangat berharap bisa mengergaji Halo apabila memang benar-benar diperbolehkan.
Baca Juga: Mercedes Resmi Gandeng Sponsor Baru untuk F1 Musim 2018
“Saya tidak menyukainya secara keseluruhan. Jika Anda memberikan saya gergaji, maka saya akan memotongnya. Kami perlu menjaga keselamatan pembalap, tetapi apa kita implementasikan sungguh tidak indah dari sisi estetika,” ucap Wolff, seperti dikutip dari Motorsport, Senin (26/2/2018).
“Kita perlu mengatasinya dan menghadirkan solusi memilki penampilan lebih baik. Terdapat bobot masif di atas mobil, Anda merusak titik pusat gravitasi besar-besaran dengan benda itu. Meskipun impresif melihat statistik yang Anda bisa menempatkan bus di atas situ, ini adalah mobil Formula 1,” lanjutnya.
Baca Juga: Wolff Tak Cemas Hamilton Belum Teken Kontrak Baru Bersama Mercedes
Meski secara gambling mengutarakan ketidaksukaannya terhadap regulasi Halo, Wolff mengakui bahwa hal tersebut memang membuat keamanan para pembalap F1 semakin terjamin.
“FIA telah melakukan semua jenis tes dan skenario memungkinkan secara menyeluruh, Halo membuat pengemudi menjadi lebih aman. Apakah ada skenario dengan pengemudi terperangkap, yang mungkin terjadi, tetapi secara keseluruhan akan lebih aman dengan Halo daripada tanpanya,” tutupnya.
(Mochamad Rezhatama Herdanu)