JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), resmi menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Muhadjir Effendy mengambil tugas tersebut usai Zainudin Amali memutuskan mundur sebagai Menpora.
Seperti yang diketahui, berdasarkan Kepres Nomor 18/P Tahun 2023, Presiden Jokowi sudah resmi menghentikan Menpora Zainudin Amali. Zainudin memilih mengundurkan diri demi fokus dengan tugasnya barunya di PSSI, yakni sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum).
"Memberhentikan dengan hormat saudara Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi surat Keputusan Presiden tersebut, dikutip dari rilis Humas Kemenpora RI, Rabu (15/3/2023).
Zainudin Amali tampaknya benar-benar ingin memperbaiki sepakbola Tanah Air. Karena itu, bersama Ketum PSSI, Erick Thohir, yang juga terpilih di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada Februari 2023, Zainudin Amali pun memperlihatkan tekadnya dengan mundur sebagai Menpora.
Menurut pernyataan Sesmenpora Gunawan Suswantoro, penunjukan Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Plt Menpora tertuang dalam salinan Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2023 tanggal 13 Maret 2023. Muhadjir akan menjabat sebagai pelaksana tugas Menpora sampai dengan diangkatnya Menpora definitif.
Follow Berita Okezone di Google News