Dua atlet lainnya sempat mengajukan banding namun banding ditolak karena lemahnya argumentasi yang diberikan saat sidang banding. Dengan demikian, dua atlet tersebut pun mendapat sanksi serupa.
Kelima atlet dinyatakan telah melanggar ketentuan anti-doping yang diatur dalam World Anti-Doping Code sehingga dijatuhkan hukuman berupa sanksi larangan bertanding selama empat tahun mulai dari 24 Desember 2021 hingga 23 Desember 2025.
(Reinaldy Darius)