MAKASAR – Setelah meraih medali perunggu di Olimpiade Tokyo 2020 silam, lifter Rahmat Erwin Abdullah mendapat bonus dari pemerintah Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel), Rabu (18/8/2021). Dia mendapatkan uang tunai juga rumah.
Bonus tesebut sebanyak Rp 300 juta yang langsung diberikan oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur. Selain uang 300 juta, Rahmat Erwin Abdullah juga mendapatkan satu unit rumah dari CSR Bank Sulselbar.
Baca juga: Menpora Zainudin Amali Ingin Populerkan Olahraga Angkat Besi
"Karena Rahmat sudah menjadi juara di Olimpiade maka kita berikan unit rumah kemudian ada juga uang pembinaan yang kami berikan, dan ini sebagai motivasi," kata Andi Sudirman Sulaiman.