TOKYO – Pihak otoritas Jepang telah mengubah status negaranya menjadi darurat COVID-19. Perubahan status tersebut pun lantas membuat spekulasi mengenai nasib gelaran Olimpiade Tokyo 2021 menjadi tidak menentu
Sebagaimana diketahui, Olimpiade Tokyo 2020 akan digelar pada 23 Juli 2021. Namun, penyelengaraan pesta olahraga terbesar di dunia itu kembali terancam, setelah pemerintah Jepang akan mengumumkan keadaan darurat di Tokyo atas pandemi COVID-19 untuk keempat kalinya.
The Japan News melaporkan, pertemuan antara Perdana Menteri Yoshihide Suga dan menteri kabinet pada Rabu lalu mempertimbangkan untuk memperpanjang keadaan darurat di Tokyo dari Senin depan (12 Juli) menjadi 22 Agustus. Olimpiade akan dimulai pada 23 Juli dan berakhir pada 8 Agustus.
Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengonfirmasi rencana untuk memberlakukan keadaan darurat di Tokyo. Hanya dua pekan sebelum olimpiade akan dimulai di kota tersebut. Selain itu, penyelenggara olimpiade sedang mempertimbangkan untuk melarang semua penonton hadir di acara tersebut.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020, Ketua KOI: Atlet Harus Kita Jaga Jangan Sampai Terpapar Virus Corona
“Pada pertemuan itu, para menteri membahas perpanjangan langkah-langkah prioritas tingkat darurat yang dijadwalkan berakhir pada 11 Juli hingga 22 Agustus di prefektur Saitama, Chiba, Kanagawa dan Osaka. Mereka juga membahas perpanjangan keadaan darurat di Okinawa. Prefektur hingga 22 Agustus," lapor The Japan News, Kamis (8/7/2021).