JAKARTA - Penanggung jawab cabang olahraga (cabor) judo, Ahmad Bahar, ikut memberikan komentar terkait masalah yang mebuat atletnya harus didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018. Ya, Miftahul Jannah, atlet blind judo Indonesia seharusnya turun di kelas 53 kg putri menghadapi wakil dari Mongolia, Gantulga Oyun. Keduanya dijadwalkan bertanding di JIEXPO Kemayoran pada Senin 8 Oktober 2018.
Akan tetapi, masalah regulasi mengharuskan Miftahul Jannah batal tampil sebab tak mengindahkan peraturan untuk melepas jilbabnya saat akan bertanding. Sekedar diketahui, regulasi mengenai larangan atlet untuk tampil tanpa menggunakan tutup kepala memang sudah jelas dan telah disampaikan sebelumnya.
(Baca juga: Atlet Judo Didiskualifikasi, DPR Kritik Minimnya Sosialisasi Aturan Asian Para Games)
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) Arena, Selasa (9/10/2018), Ahmad Bahar mengatakan, peraturan mengenai larangan tersebut telah cukup jelas disampaikan saat sesi technical meeting. Aturan tersebut juga sudah mengacu pada peraturan dari federasi judo internasional.