Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaksa Mengajukan Dakwaan terhadap Penabrak Nicky Hayden

Hendry Kurniawan , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |10:23 WIB
Jaksa Mengajukan Dakwaan terhadap Penabrak Nicky Hayden
Nicky Hayden (AFP)
A
A
A

OWENSBORO – Tahun 2017 menjadi tahun berkabung bagi pencinta MotoGP. Pasalnya, di tahun ini, mantan juara dunia MotoGP, Nicky Hayden, meninggal dunia. Hayden meninggal usai mengalami kecelakaan saat melakukan latihan sepeda di Misano pada 17 Mei 2017.

Karena kejadian tersebut, pihak keluarga Hayden pun mengajukan tuntutan kepada si pengemudi yang menabrak Hayden untuk melakukan persidangan. Menanggapi permintaan tersebut, Kantor Kejaksaan Republik Rimini pun segera bertindak cepat mengumpulkan berbagai macam bukti terkait.

(Baca juga: Kunjungi Tempat Kecelakaan Nicky Hayden, Mantan Pembalap MotoGP Ini Bawa Bunga dan Bendera Amerika Serikat)

Pihak kejaksaan mengeluarkan petisi yang ditandatangani oleh Wakil Jaksa, Paolo Gengarelli. Petisi tersebut dibuat berdasarkan tiga laporan teknis yang diajukan oleh mantan ahli kepolisian lalu lintas dalam kecelakaan, Orlando Omicini.

Pasalnya, dalam kecelakaan tersebut didapati bahwa si pengemudi mobil Peugeot 206 Coupe, yang merupakan penabrak Hayden, melaju dengan kecepatan 70km/jam. Hal tersebut tentunya merupakan pelanggaran, mengingat di area terjadinya kecelakaan, batas maksimum kecepatan adalah 50km/jam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement