Tontowi Ahmad dan Lilyana Natsir (foto:Ist)
KEMENTERIAN Agama meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia. Ada tiga kelebihan program Sehati.
Pertama, bentuk kepedulian Kemenag kepada umat, bukan hanya dalam urusan agama sebagai inti bisnisnya, melainkan juga keberlanjutan usahanya.
Kedua, sasaran untuk UMK, menguatkan kepedulian pemerintah bagi kebangkitan UMK dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional.
Baca juga:
-------------------------------------------
-------------------------------------------
Ketiga, dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMK terbuka menembus pasar yang lebih luas. Pemerintah terus berupaya memperlancar akses penetrasi produk halal UMK ke pasar internasional melalui berbagai kerja sama. Selengkapnya simak Infografis diatas.
(A. Firdaus)