JOMBANG - Petinju remaja Farhat Mika Rahel Riyanto meninggal dunia saat melakoni pertandingan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) VIII. Bidang Hukum KONI Jawa Timur, Mustofa Abidin mengatakan, pertandingan sudah digelar sesuai ketentuan.
Farhat terlihat goyah bahkan hingga terjatuh pada ronde ketiga pertandingan babak delapan besar. Petinju kelas 46kg itu langsung dilarikan ke RSUD Jombang setelah wasit menghentikan duel.
Nahas, talenta muda Indonesia itu menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa 12 September 2023 dini hari WIB. Atas kejadian itu, seluruh pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang pun dihentikan.
“Pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan,” jelas Mustofa, Rabu (13/9/2023).
Ketua Umum KONI Jawa Timur, M. Nabil, memastikan prosedur pertandingan sudah berjalan sesuai. Ia mengatakan, tidak ada pelanggaran yang terjadi pada laga tersebut.
"Technical Delegate (TD) pertandingan tinju Porprov VIII Jawa Timur pastikan prosedur pertandingan sudah berjalan. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” jelas Nabil.
Ketua Umum PP Pertina, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak pun memberikan tanggapan. Menurutnya, pertandingan sudah berjalan sesuai dengan protokol yang diatur.
“Pertina Jawa Timur sudah memberikan Technical Handbook (THB) yang isinya antara lain persyaratan umur, kesehatan dan sebagainya, dan juga sesuai aturan International Boxing Association (IBA) 2023. Itu sudah dilaksanakan dan semua prosedur sudah dilaksanakan,” jelas Komaruddin.
Saat ini, peristiwa itu tengah dikaji oleh PP Pertina. Mereka sudah meminta laporan kajian dari Pengurus Provinsi Pertina Jawa Timur.
(Wikanto Arungbudoyo)