MARC Marquez dan seluruh pembalap MotoGP mesti sudah divaksin dua kali jika ingin mentas di Sirkuit Mandalika yang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tak hanya pembalap, penonton yang menyaksikan jalannya balapan juga wajib menunjukan bukti sertifikat sudah dua kali divaksin.
Hal itu merujuk kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Sirkuit Mandalika menjadi tuan rumah MotoGP 2022.
(Marc Marquez wajib dua kali vaksin jika ingin balapan di Sirkuit Mandalika)
Penyelenggaraan itu dilaksanakan pada 11-13 Februari 2022 (tes pramusim) dan 18-20 Maret 2022 (kualifikasi hingga race). Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, mengatakan bahwa pengaturan ini ditujukan agar penyebaran virus Covid19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat dan setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.
Dalam pengaturan Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 ini, terdapat beberapa penekanan yaitu pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10% untuk kelas festival.
Seluruh penonton juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis kedua, serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok, dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau test antigen 1 x 24 jam.
“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official, wajib telah mendapatkan vaksinasi 2 (dua) kali dan wajib membawa hasil PCR Swab Test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR Swab Test pada saat mereka tiba di Lombok,” kata Safrizal dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).
“Hal ini sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan oleh seluruh pihak agar event internasional ini dapat berlangsung dengan baik,” lanjutnya.
(Sirkuit Mandalika siap jadi tuan rumah MotoGP Indonesia 2022)
Di dalam Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80%, serta melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat H-1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika.
Pemerintah Daerah juga diminta menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamataan, keluruhan/desa, hingga RW/RT.
Tak sampai di situ, Pemerintah Daerah setempat juga diimbau untuk melakukan pengawasan dan penegakan yang persuasive atau simpatik kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan.
Safrizal berharap kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat maupun Bupati/Walikota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat terus menjalin koordinasi yang intensif dan sinergis dengan jajaran Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini," tegasnya.
Saat ini, seluruh pembalap MotoGP sedang menjalani tes pramusim di Sirkuit Sepang, Malaysia. Tes dilakukan pada 5-6 Februari 2022.
(Ramdani Bur)