Kelainan Aprilia tidak ditangani dengan maksimal karena ketidakpahaman dan kondisi ekonomi keluarganya yang kurang mampu. Alhasil, hingga berumur 28 tahun, mendapatkan status perempuan.
Setelah dikonfirmasi sebagai laki-laki, Aprilia harus mengubah statusnya dalam segala hal terkait administrasi kependudukan melalui jalur hukum. TNI telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, untuk membantu Aprilia mendapatkan statusnya.
"Kita telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang agar mendapatkan apa yang dimau, yaitu kita bantu penuhi syarat-syarat dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan," kata Jenderal TNI Andika Perkasa.
Sementara itu, Aprilia sukses menjalani corective surgery pertama untuk menangani kelainannya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Rencanannya, ada satu corective surgery lagi yang akan dijalani Aprilia.
(Mochamad Rezhatama Herdanu)