Ducati Dinyatakan Tak Bersalah, Suzuki Pasrah

Hendry Kurniawan, Jurnalis
Jum'at 29 Maret 2019 00:09 WIB
Pembalap Mission Winnow Ducati, Andrea Dovizioso (Foto: Laman Resmi MotoGP)
Share :

SANTIAGO DEL ESTERO – Federasi Motor Internasional (FIM) telah menetapkan bahwa sayap belakang yang digunakan pada motor balap Ducati di MotoGP Qatar 2019 adalah sah. Putusan tersebut tak ayal membuat pihak pengaju banding merasa kecewa, termasuk Suzuki. Manajer Tim Suzuki, Davide Brivio pun mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan tersebut.

Secara pribadi, Brivio sebenarnya tidak puas dengan putusan yang dibuat hakim dalam persidangan winglet Ducati tersebut. Pasalnya, sebelum mengajukan banding, para teknisi mereka mendapati kalai winglet yang digunakan Ducati itu mampu mempengaruhi tekanan udara sehingga membuat motor melaju lebih cepat.

(Baca juga: MotoGP Argentina 2019 Miliki Tantangan Khusus untuk Mir)

Akan tetapi, karena hakim telah memutuskan kalau Ducati tidak bersalah dan tim pabrikan asal Italia itu diperbolehkan menggunakan winglet tersebut pada balapan-balapan berikutnya, maka Brivio hanya bisa menerima. Kini, ia hanya berharap tim-tim pabrikan kembali merumuskan regulasi terhadap penggunaan perangkat pada motor supaya tidak ada lagi perselisihan seperti sebelumnya.

“Kita harus menerima hasilnya. Kami berada di persidangan di Swiss selama tujuh jam pada hari Jumat, dan topik itu dibahas. Jika hakim FIM berpikir itu adalah keputusan yang tepat, kami akan mengikutinya. Kita harus melihat ke depan sekarang,” jelas Brivio, mengutip dari Speedweek, Jumat (29/3/2019).

“Pada akhirnya, bukan teknisi yang memutuskan, melainkan hakim. Jadi, Anda harus menjelaskan penilaian ini. Ini pendapat pribadi saya. Karena suatu alasan kami belum menerimanya sejauh ini. Kami telah menunggu ini sejak hari Jumat,” lanjut Brivio.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya