Evaluasi Mekanisme Kepulangan Atlet PON XX Papua 2021, Pemerintah Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 10 Oktober 2021 20:04 WIB
Pemerintah evaluasi mekanisme pemulangan atlet PON XX Papua 2021 untuk cegah kenaikan kasus Covid-19 (Foto: Istimewa)
Share :

PON XX Papua 2021 telah berlangsung sejak 2 Oktober hingga hari ini. Beberapa cabang olahraga (cabor) telah menyelesaikan seluruh pertandingannya sehingga ada atlet, ofisial, dan pelatih yang telah kembali ke daerah masing-masing.

Pemerintah pun menyiapkan dan mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, ofisial, dan pelatih. Tujuannya adalah untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19, baik di Papua maupun daerah asal para atlet.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), memimpin pembahasan evaluasi pengaturan protokol kesehatan untuk kepulangan para Peserta PON XX Papua, dan secara khusus telah meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi para Peserta PON yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara Penutupan PON pada 15 Oktober 2021 mendatang.

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah Penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” ungkap Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021, secara virtual, di Jakarta, Minggu (10/10/2021).

BACA JUGA: Klasemen Sementara Perolehan Medali PON XX Papua 2021 hingga Minggu, 10 Oktober Pukul 19.00 WIB: Jawa Barat Kukuh di Puncak

Mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan Pemerintah yakni mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya. Mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda masing-masing. Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid- 19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.

Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para Peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan reviu kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai hari Selasa 12 Oktober lusa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya