Kido Akui Kehebatan Owi/Butet

Rintani Mundari, Jurnalis
Minggu 10 Maret 2013 11:25 WIB
Markis Kido/Pia Zebadiah Bernadet. (Foto: PBSI)
Share :

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram pasangan sesama jenis atau perilaku Lesbian dan Gay sebagai perilaku yang harus diluruskan.
Fatwa tersebut bernomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan. Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan bahwa perilaku menyukai sesama jenis adalah perilaku menyimpang yang harus diluruskan.
 

Baca juga:
Indonesia Kembali Datangkan 1,8 Juta Vaksin Sinovac 
------------------------------------
Android 12 Akan Dirilis 4 Oktober  
------------------------------------ 
 
Selain mengatur fatwa gay dan lesbian, MUI juga memberikan fatwa terhadap perilaku sodomi. Fatwa MUI menyebutkan bahwa perilaku sodomi adalah haram dan merupakan dosa besar. Bahkan pelaku sodomi bisa dihukum mati.
 
Selengkapnya simak Infografis diatas.
 

(Rintani Mundari)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya