Share

Hukuman Rossi Berpotensi Dikurangi

Ramdani Bur, Jurnalis · Rabu 04 November 2015 05:02 WIB
https: img.okezone.com content 2015 11 04 38 1243224 hukuman-rossi-berpotensi-dikurangi-rHCtdoNl8T.jpg Hukuman Rossi berpotensi dikurangi. (Foto: REUTERS/Olivia Harris)

VALENCIA – Pembalap Tim Movistar Yamaha, Valentino Rossi, berpotensi mendapat pengurangan hukuman terkait insiden yang melibatkannya dengan Marc Marquez di Sirkuit Sepang pada 25 Oktober 2015. Sebab, pada Jumat 30 Oktober 2015 The Doctor telah mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS).

Seperti diberitakan La Gazzeta dello Sport, Rabu (4/11/2015), Rossi mendapat angin segar bila menilik banding dan kasus serupa pada masa sebelumnya. Sejauh ini sudah ada 95 kasus serupa dengan Rossi dan 92 di antaranya hanya mendapat hukuman satu poin penalti.

Jika nantinya Rossi benar-benar hanya mendapat satu poin penalti, ia tak harus memulai balapan dari posisi paling belakang di Valencia. Sebab, total Rossi hanya mengemas dua poin penalti (satu poin lagi akibat hukuman di Misano) dan jumlah tersebut tak memengaruhi posisi balap rider berusia 36 tahun tersebut di Valencia.

Menurut peraturan FIM (Federasi Balap Motor Internasional), seorang pembalap baru akan terkena hukuman jika minimal mengemas empat poin penalti. Jika mendapat empat poin, seorang pembalap harus memulai balapan dari posisi paling belakang.

Menderita tujuh poin harus start dari pit lane, sementara minus 10 poin tak diperbolehkan ambil bagian di satu balapan. Jika benar Rossi hanya mendapat satu poin penalti, praktis memperbesar peluangnya meraih gelar juara dunia ke-10 pada musim ini.

MotoGP 2015 masih menyisakan satu seri tepatnya di Valencia. Saat ini Rossi meraih 312 poin, unggul tujuh angka dari Lorenzo yang membuntuti tepat di bawahnya. Dengan tidak start dari posisi paling belakang tentu mempermulus jalan Rossi meraih posisi terbaik di Valencia.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ram)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini