JAKARTA – Masyarakat dipastikan bisa mengajukan diri untuk jadi penerima BLT BBM.
Baca Juga: Mau Pakai Kompor Listrik? Golongan 450 VA Harus Tambah Daya
Di mana pengajuan ini dapat dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: BBM Pertalite Boros Usai Harga Naik?
Lantas bagaimana caranya?
Simak selengkapnya di Infografis!
(Hendra Mujiraharja)