Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Respons Menpora Erick Thohir Usai IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional

Cikal Bintang , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |11:38 WIB
Respons Menpora Erick Thohir Usai IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional
Erick Thohir merespons larangan IOC untuk menjadikan Indonesia tuan rumah ajang internasional (Foto: Okezone/Aldhi Chandra Setiawan)
A
A
A

MENPORA RI, Erick Thohir, merespons larangan menjadikan Indonesia tuan rumah ajang olahraga internasional yang diterbitkan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ia menegaskan, Indonesia hanya menegakkan apa yang termuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dewan Eksekutif IOC (EB IOC) baru saja menerbitkan empat keputusan yang menghukum Indonesia karena menolak kedatangan atlet senam Israel. Sebelumnya, visa mereka yang akan berkompetisi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Indonesia Arena, Jakarta pada 19-25 Oktober, ditolak. 

Logo Komite Olimpiade Internasional atau Logo IOC (Foto: IOC)

Federasi Senam Israel menyayangkan penolakan ini. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), yang kemudian ditolak. Kini, EB IOC membela Israel dengan membuat empat keputusan yang merugikan Indonesia di dunia olahraga internasional. 

1. Teguh pada Prinsip UUD 1945

Salah satu poin dalam keputusan itu adalah merekomendasikan semua pihak untuk tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia. Mengenai hal ini, Erick menegaskan tetap teguh pada prinsip Undang-Undang Dasar 1945.

"Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," tegas Menpora Erick dikutip dari rilis resmi Kemenpora, Kamis (23/10/2025). 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement