SURABAYA – Banyak mantan Atlet yang memiliki nasib memperihatinkan setelah tidak produktif lagi patut menjadi perhatian serius. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menjanjikan santunan kepada mantan atlet khususnya yang berprestasi.
"Mantan Atlet harus mendapat perhatian khusus terutama mereka yang telah menorehkan prestasi hingga mengharumkan nama bangsa," kata Anggota Komisi E DPRD Jatim Hery Prasetyo di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (17/5/2012).
Untuk itu diperlukan payung hukum dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Saat itu, aturan tersebut masih dalam bentuk Raperda tentang Olahraga. Raperda ini perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit mantan-mantan Atlet yang pernah berjaya dan mengahrumkan nama bangsa kini hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Dia berharap, aturan semacam ini dapat menjadi contoh daerah lain. Sebab, hingga saat ini hanya Balikpapan saja yang memiliki perda olahraga. "Dulu waktu menteri Pemuda dan Olahraganya pak Adiyaksa Daud pernah memberikan perhatian terhadap mantan atlet berprestasi. Tapi saat ini kebijakan tersebut sudah tidak ada lagi," tandasnya.
Hery mengatakan, perda semacam ini nantinya tidak menutup kemungkinan menjadi contoh bagi daerah lain. Sebab sampai saat ini masih belum ada di daerah lain.
Rencananya, para wakil rakyat ini akan melakukan study banding ke Balikpapan. Hal itu, sesuai dengan saran Gubernur Jawa Timur. Namun Gubernur meminta agar Perda Olahraga ini tidak sama persis dengan Balikpapan. "Harus ada yang berbeda. Pada intinya Gubernur setuju dengan raperda ini," paparnya.
(Hendra Mujiraharja)