LOS ANGELES – Petinju Floyd Mayweather Jr, masih bisa bernafas lega setidaknya hingga lima bulan ke depan. Pasalnya, hukuman penjara yang harus dijalaninya ditunda.
Seperti diketahui, Mayweather telah dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan setelah dirinya terbukti bersalah karena melakukan kekerasan kepada mantan kekasihnya, Josie Harris. Bahkan, petinju asal Amerika Serikat ini telah melakukan ancaman juga kepada anaknya sendiri.
Pada 6 Januari lalu seharusnya Mayweather mulai masuk penjara, namun Melissa Saragosa yang bertindak sebagai Hakim dari Pengadilan Tinggi Las Vegas, mengabulkan permohonan penundaan hukumannya hingga bulan Juni. Walaupun, kejaksaan Clark County sendiri menolak penangguhan hukuman itu.
“Kami sebelumnya sangat tidak setuju akan permintaannya tersebut dan ia seharusnya menyerahkan diri seperti yang telah direncanakan sebelumnya,” kata juru bicara kejaksaan distrik Clark County, Tess Driver, seperti dikutip Eurosport, Selasa (10/1/2012).
Ia juga menambahkan, bahwa seorang pengacara telah meminta kepada hakim untuk memberikan penundaan hukuman tersebut agar Mayweather bisa berlatih dan mengikuti pertarungan yang digelar 5 Mei mendatang. Beberapa pengamat berspekulasi bahwa juara kelas menengah versi WBC, Manny Pacquiao lah yang akan bertarung dengan Mayweather.
Sebelumya, petinju berusia 34 tahun itu dijatuhi hukuman kurungan selama enam bulan oleh Pengadilan Tinggi Las Vegas. Namun, ia mendapatkan potongan hukuman menjadi tiga bulan saja, tetapi dengan syarat harus melakukan 100 jam pelayanan masyarakat dan mengikuti program kekerasan domestik selama 12 bulan.
(Achmad Firdaus)