Tinju


Christ John Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 13 September 2008 - 17:16 wib
text TEXT SIZE :  
Nadya Dwi Septriani - Okezone

JAKARTA - Petinju ternama Chris John dan pelatihnya Graig Christian dilaporkan pihak promotor Soeryo Goeritno ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/9/2008).

Pengaduan disebabkan 30 Juni lalu Christ John menandatangani kontrak untuk pertandingan melawan Jack Asikin untuk mempertahankan gelar WBA di Ancol pada 27 Juli 2008.

Kemudian, 23 Juni Soeryo sudah membayar USD40 ribu kepada pihak Christ John. Namun pada tanggal 25 Juli, Chris John menolak untuk ditimbang berat badannya karena kelebihan 4 kg dan volume oksigen dalam tubuh Chris John hanya 43,9 yang seharusnya minimal 55.

Akibatnya pihak promotor mengalami kerugian Rp200 juta dan pertandingan dibatalkan. Chris John diancam pasal 378 dan 372 KUHP atas tindakan penipuan.

(uky)
o1 o2

Berita Lain

o3 o4